Aceh Selatan (PA) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus meningkatkan upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan kecelakaan dan balapan liar, Senin, 6 Januari 2025.
Dalam kegiatan ini, petugas Satlantas tidak hanya melakukan pengawasan dan patroli, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sasaran utama patroli meliputi area yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan lokasi yang mungkin digunakan untuk aksi balapan liar.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Lantas AKP Syahril, S.H., M.M., mengatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Selain memberikan teguran kepada pelanggar aturan lalu lintas, kami juga mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm. Pelanggar diberikan teguran langsung serta arahan secara humanis untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, khususnya remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan Kamseltibcarlantas di wilayah Aceh Selatan dapat terwujud secara optimal.
Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas balapan liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Patroli dan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.