NEWS  

Peusijuek Mualem-Dek Fadh Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Gubernur Aceh terpilih H. Muzakir Manaf dan H. Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), saat malakukan Prosesi Peusijuek (tepung tawar) di Sekretariat BPA, di Gampong Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Minggu (19/1/2025) For: Pelita Aceh.co.id

Banda Aceh (PA) – Badan Pemenangan Aceh  BPA) menggelar doa bersama serta peusijuek (tepung tawar) Muzakir Manaf dan Fadhullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Periode 2025-2030, di Sekretariat BPA, di Gampong Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Minggu (19/1/2025).

Kegiatan tersebut diawali dengan agenda doa dan zikir bersama, serta dilanjutkan dengan prosesi peusijuk oleh Tgk Sofyan Mahdi (Abon Arongan), Tgk Azhari Alatif (Abati Seulimum), dan Tgk Ahmad Tajuddin (Abi Lampisang) yang dilakukan secara bergiliran.

Acara peusijuek dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan partai pengusung, sejumlah anggota DPR RI dan DPR Aceh, serta relawan dari berbagai kabupaten/kota.

Peusijuek Mualem-Dek Fadh Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tepilih Masa Periode 2024-2030 | For PelitaAceh.co.id

Ketua Umum BPA, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak mengatakan, prosesi adat tersebut merupakan bentuk syukur BPA atas keberhasilan yang diraih Mualem-Dek Fadh pada kontestasi Pilgub Aceh beberapa waktu lalu.

Ia berharap, kemenangan yang diraih ini menjadi kemenangan bersama serta menjadi pengikat antar sesama relawan untuk sama-sama membantu menyukseskan kepemimpinan Mualem-Dek Fadh dalam lima tahun ke depan.

Selain itu, ia juga mengajak para ulama dan pemuka agama di Aceh untuk bersatu membantu wujudkan pelaksanaan syariat Islam yang kaffah di Tanah Rencong, sesuai dengan visi misi Mualem – Dek Fadh.

Dalam kesempatan yang sama gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih itu juga memberikan santunan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. Kegiatan syukuran tersebut ditutup dengan agenda makan siang bersama. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *