Jaksa  

Tiyas Widiarto Apresiasi Pelayanan Publik Bebas Korupsi, Melayani Dengan Sepenuh Hati

Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Tiyas Widiarto, For: PELITA ACEH.CO.ID

Jakarta – Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Tiyas Widiarto mengaku bangga dan puas atas peningkatan status zona integritas sejumlah satuan kerja Kejaksaan RI yang tersebar di daerah, seturut dengan kewajiban mengimplementasikan Wilayah Bebas Korupsi dan Bersih Birokrasi Melayani.

Hal ini disampaikan Kabiro Perencanaan Tiyas Widiarto dalam rapat koordinasi dan konsultasi Halo RB (Reformasi Birokrasi) Jaksa Agung Muda Pembinaan dengan seluruh satker Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri yang di gelar secara Online, Kamis 23 Januri 2025.

Pada pertemuan Halo RB ini, Kejaksaan Agung mengumumkan 21 (dua puluh satu) satuan kerja Kejaksaan yang ditetapkan sebagai satker zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kedua puluh satu satker ini ditetapkan sebagai satker WBK berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 354 Tahun 2024 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 34 Tahun 2025.

“Saya menghaturkan terimakasih atas koordinasi dan konsolidasi semua satker yang mendapat predikat ZI WBK. Ini semua merupakan hasil perjuangan yang sangat panjang. Kerja keras kita membuahkan hasil,” ujar Kabiro Perencanaan Tiyas Widiarto.

Disampaikan, pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mewajibkan seluruh penyelenggara negara dan pemerintahan untuk pelayanan publiknya menerapkan bebas korupsi dan bersih birokrasi melayani.

“Melalui kegiatan “Halo RB” ini, saya berharap kita dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Agung sebagai instansi pusat dengan seluruh satuan kerja Kejaksaan di daerah. Sesuai arahan Jaksa Agung, bahwa pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan profesional, berintegritas dan humanis,” tegas Tiyas Widiarto.

Sebagai lembaga negara yang memiliki tugas penting dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik, pencapaian Indeks RB yang tinggi memiliki dampak yang sangat besar.

Hasil Indeks Reformasi Birokrasi yang lebih baik akan berkontribusi langsung pada perbaikan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas keuangan, serta efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan birokrasi.

Fokus utama pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, yakni membangun Budaya Kerja yang Patuh dan Profesional

Reformasi Birokrasi membutuhkan budaya kerja yang didasarkan pada integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Meningkatkan Pemahaman Tugas dan Fungsi Lembaga. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana untuk memberikan informasi strategis mengenai langkah-langkah yang perlu diambil serta bentuk bantuan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara terarah.

Mendorong Pelaksanaan Rencana Aksi yang Komprehensif. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi memerlukan rencana aksi yang jelas dan menyeluruh. Oleh karena itu, sosialisasi dan internalisasi secara rutin kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan RI menjadi sangat penting.

“Kegiatan ini adalah langkah awal kita di tahun 2025. Semoga dengan semangat yang kita bawa hari ini, kita dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja kita sebagai bagian dari institusi yang memiliki tanggung jawab besar kepada bangsa dan negara,” pesan Tiyas Widiarto.

Tiyas menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementeraian dan lembaga Tahun 2024 dengan kategori A.

Kemudian menyampaikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Kejaksaan Negeri Batam atas prestasi luar biasa sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Kategori Terbaik Tahun 2024.

“Penghargaan ini merupakan wujud pengakuan terhadap upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas, khususnya kelompok rentan,” ujarnya.

Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan mengokohkan integritas Kejaksaan Republik Indonesia sebagai institusi yang bersih dari korupsi dan terdepan dalam melayani masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *