Blangkejeren – Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, SH.MH diwakili Kepala Seksi Intelijen, Handri, SH menjadi narasumber pada kegiatan JMS di SMA Muhammadiyah Blangkejeren hari ini, dengan membawa thema “Pengenalan UU ITE dan Cyber Bullying”.
Kasi Intel Kejari Gayo Lues, Handri menuturkan, kehadiran tim penerangan dan penyuluhan hukum Kejari Gayo Lues di sekolah ini hari itu berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor: PRINT – 89 /L.1.26/Dsb.4/01/2025 tanggal 30 Januari 2025.
Kasi Intel Handri dihadapan ratusan siswa dan pelajar SMA Muhammadiyah Blangkejeren yang hadir saat itu meminta pelajar untuk memahami ketentuan hukum, peraturan dan perundang-undangan, khususnya tentang hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
“Saya meminta kepada adik-adik pelajar untuk sadar hukum dengan disiplin diri, rajin belajar, menjauhi narkoba, mentaati semua peraturan yang ada baik yang diterapkan di sekolah maupun di lingkungan sekitar dan mempersiapkan diri dalam meraih masa depannya,” pinta Kasi Intel Handri.
Dia mengajak seluruh pelajar untuk bijak menggunakan media sosial, baik itu di percakapan whatshapp, youtube, facebook, twitter, instagram, tik tok, dan media sosial lainnya.
Kasi Intel Handri menegaskan ada konsekuensi hukum bagi pelajar bila melakukan tindak pidana dalam penggunaan media sosial. Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Ada beberapa perbuatan yang dilarang dalam penggunaan media sosial dan masuk kategori tindak pidana, antara lain menyebarkan video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pengancaman, pemerasan, menyebarkan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian serta melakukan teror online,” urai Kasi Intel Handri.
Ditegaskannya, pihaknya hadir di sekolah ini untuk melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Melalui kegiatan JMS ini, Jaksa mendekatkan siswa dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari Gayo Lues sehingga anak didik lebih tahu hukum dan menjauhi hukuman.
Legal assistance services
Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Gayo Lues menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta kebanggaannya karena SMA Muhammadiyah Gayo Lues menjadi tempat diselenggarakannya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues, serta berharap agar Siswa/Siswi dapat mengikuti kegiatan secara maksimal.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues juga menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu sarana meningkatkan kesadaran pelajar terhadap hukum. “Sebagai generasi penerus Kabupaten Gayo Lues, kalian harus paham hukum”, ujarnya.