Nagan Raya – Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, pukul 08.30 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan pengamanan oleh personel Sat Samapta Polres Nagan Raya dalam rangka mendukung Program Kapolri No.5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas.
Pengamanan ini dilakukan terkait kegiatan konstatering (pencocokan) atas objek eksekusi oleh Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Dalam kegiatan ini, pengamanan dan patroli di seputaran wilayah hukum Polres Nagan Raya dipimpin oleh Kanit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta, Aipda Edy Muchtar.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Personel yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi eksekusi dan menggelar patroli di sekitar area tersebut guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Selain itu, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah kemungkinan gangguan kamtibmas selama proses konstatering berlangsung.
Patroli Perintis Sat Samapta Polres Nagan Raya terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan tindakan preventif serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.