Daerah  

Dampingi Pj Gubernur Aceh Launching Bebas Pasung, Pj Bupati Iswanto Siap Bebaskan Aceh Besar dari ODGJ Pasung

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, foto dampingi Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA MSi dan Pj Bupati dan Pj Wali Kota Se-Aceh pada peluncuranan Program Aceh Elimination Pasung yang berlangsung di Aula Meuligoe Bupati Pidie Jaya, Jumat (07/02/2025), foto/ Prokopim Pemkab Aceh Besar

MEUREUDU – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, turut mendampingi Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, dalam peluncuranan Program Aceh Elimination Pasung yang berlangsung di Aula Meuligoe Bupati Pidie Jaya, Meureudu, Jumat (07/02/2025).

Acara tersebut dibawakan oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Pejabat Bupati, serta Wali Kota dari berbagai daerah di Aceh. Dalam kesempatan itu, Dr. Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara. “Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan hidup, serta dampak konflik dan bencana.

Pj Gubernur menambahkan bahwa layanan kesehatan jiwa di Aceh sudah cukup luas, salah satunya dengan adanya fasilitas Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Namun, ia berharap layanan rumah sakit jiwa dapat lebih optimal agar penanganan ODGJ semakin baik.

Lebih lanjut, Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota segera menyampaikan surat kepada RSJ Aceh terkait data penderita penyakit jiwa yang masih dipasung. RSJ Aceh akan mengirimkan tim medis untuk menjemput mereka dan memberikan perawatan lebih lanjut.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Penghapusan Aceh Pasung. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang berada di wilayah Aceh Besar. “Kami di Aceh Besar sangat mendukung program ini. Berdasarkan data yang kami miliki, saat ini masih ada tujuh ODGJ yang mengalami pemasungan. Kami pastikan dalam waktu dekat mereka akan segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan yang layak di Rumah Sakit Jiwa Aceh,” tegas Iswanto.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mendukung pemulihan ODGJ dengan menghilangkan stigma negatif serta memberikan perhatian dan empati kepada mereka.

“Penderita gangguan jiwa bukan untuk dikucilkan, apalagi dipasung. Mereka membutuhkan perawatan yang tepat agar dapat pulih dan kembali ke tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan Aceh bebas pemasungan,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *