Banda Aceh (PELITA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kejati Aceh, kawasan Batoh Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta diisi dengan masukan dari berbagai pihak terkait upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.