Pelita Aceh.co.id | Meulaboh – Satuan Samapta Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan himbauan terkait upaya pemberantasan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan 110. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para pelaku usaha terhadap praktik ilegal yang dapat merugikan mereka.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan menyebarkan selebaran di sejumlah tempat yang ada di Kota Meulaboh. Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta juga memberikan pemahaman mengenai modus operandi yang sering digunakan oleh kelompok tertentu untuk melakukan pemerasan atau pungutan liar dengan mengatasnamakan ormas.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H melalui Kasat Samapta Polres Aceh Barat, AKP Henry Elisa Siregar mengatakan, Kita dari satuan samapta Polres Aceh Barat terus melaksanakan kegiatan himbauan mengenai penolakan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Aceh Barat.
Dalam kegiatan yang juga dilakukan saat patroli blue light petugas kita juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi-aksi premanisme yang berlindung di balik nama ormas dan berpotensi meresahkan warga.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk tidak takut melaporkan jika mengalami tindakan intimidasi atau pemerasan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai anggota ormas,” ujar Kasat Samapta.
Ia juga menekankan bahwa kepolisian siap memberikan perlindungan dan menindak tegas setiap bentuk premanisme yang merugikan masyarakat.
Mari kita menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Jika adanya aktifitas seperti itu, atau mendengarkan informasi seperti itu agar menghubungi layanan gratis 110.
Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan bantuan atau menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan di lingkungan sekitar.