Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Satlantas Polres Aceh Barat Urai Kemacetan

Pelita Aceh.co.id | Meulaboh – Satlantas Polres Aceh Barat melalui Piket Satlantas melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait kemacetan yang terjadi pada salah satu ruas jalan yang ada di Kota Meulaboh tepatnya di Simpang Empat Rundeng Jalan Nasional. Senin (24/03/2025).

Menurut informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi akibat beberapa kendaraan roda empat yang memarkirkan di sebagian badan jalan dan ramainya pengendara pada lokasi penggal jalan tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya gangguan arus lalu lintas dan kemacetan.

Menanggapai laporan tersebut Menanggapi laporan tersebut, Ka SPKT Polres Aceh Barat Ipda Jumaizal Hendri segera menghubungi Piket Satlantas yang berada di Pos Gardu Lantas dan langsung bergerak menuju lokasi melakukan pengaturan lalu lintas serta mengurai kemacetan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H melalui Ka SPKT Polres Aceh Barat Ipda Jumaizal Hendri mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua laporan yang diterima melalui Call Center ditangani dengan efektif dan efisien.

“Kami langsung merespon laporan tersebut dengan menurunkan Piket fungsi dari Satuan lalu Lintas menuju ke lokasi kemacetan dan melakukan pengaturan,” Ungkapnya.

“Alhamdulillah tidak sampai 10 menit kemacetan sudah terurai dan arus lalu lintas kembali normal.” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas kita yang berada di SPKT Polres Aceh Barat menerima dan memproses berbagai laporan dari masyarakat yang menghubungi Call Center 110.

Ka SPKT menegaskan pentingnya layanan ini sebagai saluran komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian, terutama dalam situasi darurat.

“Call Center 110 adalah salah satu cara untuk meningkatkan layanan publik dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami dari Polres Aceh Barat berkomitmen untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima, agar masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik,” ujarnya.

“Cukup dengan menekan 110 melalui handphone maka akan terhubung dengan operator layanan 110 yang siap menerima setiap laporan dari masyarakat” tutup Ipda Jumaizal Hendri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *