Pelita Aceh.co.id — Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia dibawah tangan dingin Jaksa Agung ST Burhanuddin mengalami banyak perubahan. Insan Adhyaksa dimana pun berada diperintahkan untuk mampu mengimplementasikan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan yang profesional, berintegritas dan berhati nurani.Dr (C) Jufri, SH.MH, sebagai bagian dari insan Adhyaksa dengan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Sumatera Utara juga diberi tanggung jawab mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan bagi masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah daerah di Kota Binjai Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.
Jufri sebagai Kajari Binjai tanpa kenal lelah membangun konsolidasi dan koordinasi bersama jajarannya berkomitmen dalam perwujudan zona integritas di lingkungan kerja Kejari Binjai.
Buah dari kerja keras, keras iklas, profesional, berintegritas dan kerja melayani sepenuh hati jajaran Kejari Binjai dibawah kepemimpinan Jufri, Kejari Binjai memperoleh predikat satuan kerja zona integritas Wilayah Bebas Korupsi.
“Dirasa belum sempurna, bila belum mendapatkan predikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBB). Kini, saya bersama jajarannya tengah mempersiapkan diri sebagai Satker yang layak memperoleh ZI WBBM,” ujar Kajari Binjai Jufri kepada media, Jumat 11 April 2025.
Seiring dengan kewajiban semua lembaga negara untuk membangun zona integritas bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM), Jufri mengaku sangat berkeinginan agar Kejari Binjai dapat mewujudkannya. Kejari Binjai sedang mempersiapkan diri untuk perwujudan zona WBK/WBBM tersebut.
Disampaikan, untuk tahun 2025, Kejari Binjai salah satu satker yang turut terdaftar dalam memperoleh predikat ZI WBBM. Tim penilai dari Kejagung dijadwalkan turun ke Kejari Binjai pekan depan. Ada beberapa pemenuhan persyaratan untuk ZI WBBM yang menjadi penilaian tim. Mahasiswa program doktor hukum Universitas Sumatera Utara ini memotivasi seluruh pegawai dan jaksa untuk meningkatkan kinerjanya. Itu semua dilakukannya untuk menjadikan Kejari Binjai memperoleh kepercayaan masyarakat.
“Mari kita menjaga soliditas, integritas dan marwah Kejaksaan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Jufri di setiap rapat kerja bersama para kepala seksi dan pertemuannya dengan pegawai dan jaksa Kejari Binjai.
Alumni Sarjana Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini sepenuhnya menjalani pekerjaannya dengan kerja profesional, berintegritas, tulus ikhlas dan berserah kepada Allah SWT agar seluruh hambatan dan rintangan dalam amanah jabatannya sebagai Kajari Binjai dapat dilalui dengan baik.
Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.