Songsong 2025, Jaga Adab dan Etika Jaksa

Pelita Aceh.co.id| Tahun 2024 segera berakhir. Kejaksaan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk periode keduanya menyatakan siap melanjutkan berbagai program kerja yang sudah berjalan, capaian kinerja yang meningkat harus dipertahankan.

Pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan berhati nurani tetap menjadi prioritas Kejaksaan RI dan satuan kerja di daerah. Mewujudkan Kejaksaan Hebat dan Humanis dan merawat kepercayaann publik menjadi tanggung jawab bersama seluruh insan Adhyaksa.

Berbagai peristiwa pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI sepanjang tahun 2024 menjadi catatan seluruh personil, baik pegawai dan jaksa untuk dievaluasi dan refleksi dalam upaya memperbaiki kekurangan yang ada.

Telah banyak capaian yang dihasilkan serta program kerja yang telah direncanakan sudah berjalan dengan sangat baik.

Pun begitu, tetap masih ada kekurangan-kekurangan yang harus dimaksimalkan di tahun 2025 mendatang.

Semua keberhasilan ini adalah hasil dari konsolidasi, sinergi, komitmen, monitoring, dan evaluasi. Dengan kerja sama yang solid, visi dan misi dan program kerja Kejaksaan Agung dapat tercapai dengan baik. Kepercayaan Publik meningkat.

Tentunya, hal itu tidak terlepas dari konsolidasi, sinergi dan kolaborasi internal insan Adhyaksa dan seluruh elemen masyarakat juga lembaga negara lainnya. Sebab, tanpa dukungan dan kerjasama semua pihak, apa yang dihasilkan Kejaksaan saat ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan pemerintah.

Pelayanan dan penegakan hukum untuk publik bebas dari birokrasi dan korupsi, transparan dan akuntabel dibarengi tepat waktu dan tepat guna tetap menjadi catatan penting untuk diwujudkan satker Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke.

Semua elemen masyarakat, praktisi hukum dan penggiat anti korupsi berharap di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin penegakan dan pelayanan hukum Kejaksaan akan dilaksanakan secara adil dan tidak tebang pilih.

Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan menyatu bersama ruh keadilan yang tumbuh di masyarakat.

Kejaksaan Agung harus mampu menyelesaikan kasus-kasus besar, khususnya tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi berkontribusi pada pengembalian kerugian keuangan dan perekonomian negara. Memberikan efek jera dan mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi.

Kejaksaan terus bergerak dan menyesuaikan diri mempersiapakan sumber daya manusianya agar mampu mengikuti perubahan-perubahan yang terus ada dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.

Insan Adhyaksa untuk mengedepankan moralitas, adab dan etika. Jaksa Profesional, Responsif, Integritas, bermoral, dan Andal.

Pegawai dan jaksa harus mampu mencatatkan Resolusinya, bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk penegakan hukum yang adil, bermanfaat, menegakkan kepastian hukum dan membela kebenaran. Insan Adhyaksa beradab, beretika, bersih dan berani.

Insan Adhyaksa harus melihat apa yang perlu diperbaiki dari masa lalu untuk kehidupan lebih baik kemudian hari. Teruslah berkarya dan Jayalah Kejaksaan RI !!!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *