Aceh Selatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Penandatanganan Pakta Integritas untuk Tahun Anggaran (T.A) 2025, di Aula Bharadaksa Polres setempat pada hari Senin 20 Januari 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Aceh Selatan Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Edwin Aldro, S.H.,M.H.,Para PJU dan Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh seluruh kesatuan Polri di awal tahun anggaran. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan DIPA serta menyerahkan kertas kerja yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) untuk T.A 2025.
“Kami berharap seluruh bagian, satuan fungsi, seksi, dan polsek jajaran dapat mengimplementasikan anggaran ini dengan baik, baik dalam perencanaan maupun penyerapan anggaran,” ujar Mughi.
Kami mengingatkan agar anggaran yang ada digunakan dengan cermat, cerdas, efektif, dan efisien, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Gunakan anggaran ini dengan bijak, terutama untuk pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas), penegakan hukum dan pembinaan organisasi. Jangan lupa untuk membuat laporan pertanggungjawaban terkait anggaran yang digunakan,” ungkap Kapolres.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas terkait DIPA 2025 antara masing-masing bagian, satuan fungsi, seksi, dan polsek jajaran serta Kapolres selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran Polres Aceh Selatan pada tahun 2025.