Pelita Aceh.co.id | Banda Aceh – Pemko Banda Aceh melalui Dinas PUPR bergerak cepat (gercep) memperbaiki riol berlubang di Jalan T Iskandar, Ulee Kareng. Petugas terkait sudah turun ke lapangan untuk mengukur dimensi lubang.
“Jika dimensinya sesuai dengan plat beton bertulang yang ada stok di kantor, insyallah bisa segera kita pasang. Kalau tidak, kita harus buat baru dulu,” ujar Kadis PUPR Banda Aceh Cut Ahmad Putra, Sabtu, 8 Maret 2025.
Menurutnya, Jalan T Iskandar termasuk salah satu ruas jalan provinsi di Banda Aceh. “Sebenarnya bukan kewenangan kita. Tapi tetap kita tindak lanjuti cepat demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat yang paling utama. Penanganannya pun tidak mungkin menunggu hal-hal prosedural. Instruksi ibu wali kota: segera diperbaiki sembari diberikan penjelasan juga kepada masyarakat,” ujarnya lagi.
Masih menurut Cut Ahmad Putra, kondisi seperti ini sering kali menghilangkan tangani, termasuk jalan yang menjadi kewenangan balai (jalan nasional). “Kalau perihal plat beton yang rusak selalu kita beresin walaupun berada bukan di ruas jalan kota.”
“Konsekuensinya banyak anggaran terkuras untuk menangani yang bukan kewenangan kita. Sementara kita masih mempunyai tugas dan kewajiban terhadap jalan-jalan dan saluran yang memang menjadi tanggung jawab pemko,” ujarnya.
Oleh karena itu, sesuai Arahan wali kota pula, akan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun balai. “Harapan kita ke depan, pemeliharaan hingga penanganan jalan/drainase rusak, bisa lebih komprehensif dan simultan kita lakukan bersama.”