Kakanwil Kemenag Aceh Hadiri Diskusi dan Bukber LEPADSI; Perlu Kekuatan Baru Menggerakkan Syariat Islam

Pelita Aceh.co.id | Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi ikut aktif dalam Diskusi Panel dan Buka Puasa Bersama (Bukber) Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI), Ahad, 9 Maret 2025.

Setelah bakda shubuh, Kakanwil mengisi ceramah di Masjid Al-Mukarramah Gampong Mulia Kec Kua Alam Banda Aceh, Gerakan Pemuda Shubuh dan Anak Cinta Masjid III, sore kemarin lanjutkan agenda bersama tokoh di rumah Ketua Umum LEPADSI Dr Ir H Azwar Abubakar MM, Jalan Jend Soedirman Geuceu Inem Jaya Baru Banda Aceh.

Acara diskusi, menurut Kakanwil, banyak mengetengahkan solusi bagi membangun gerakan pelaksanaan Islam di Aceh.

Ketua Umum LEPADSI Azwar Abubakar, yang juga  pernah menjabat Wagub Aceh (2000-2004), mengajak, pemerintah perlu menghelat sebuah kekuatan baru untuk menggerakkan Syariat Islam terutama di level bawah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (2011-2014) era Presiden SBY ini sebutkan, bahwa kondisi masyarakat Aceh kini miliki visi berbeda dan beragam terkait Syariat Islam, sehingga diperlukan sebuah gerakan baru untuk memperkuat Syariat Islam di Aceh.

Syariat Islam bukan program, menurut Pj Gubernur Aceh (2004-2005), melainkan harus menjadi gerakan kontinyu.

“Keseharian masyarakat yang syari perlu kita gerakkan, karena ini menjadi tanggung jawab kita. Jangan sampai dibilang orang, Swedia lebih islami dari pada dengan negara Syariat Islam,” tamsilnya, sebelum buka puasa.

Menurut Azwar Abubakar, banyak bidang lain yang bisa dimainkan peranannya untuk menggerakkan gaung syariat Islam. Seperti bidang ekonomi, sosial, pembinaan ummat dan lainnya.

Menurut Azwar, lembaga ini akan bergerak dalam berbagai bidang, yakni riset, seminar, talkshow dan sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota.

Sementara Wakajati/Plt Kajati Aceh H Muhibuddin SH MH paparkan kondisi penegakan hukum di Aceh. Aceh merupakan daerah istimewa dan khusus, yang bisa menerapkan hukum jinayah, namun perlu dikasih pemahaman, bahw jinayah bukan masalah cambuk.

Dalam taushiahnya, dai dan akademisi Dr Tgk H Amri Fahmi Anziz Lc MA jiga mengajak, pemerintah perlu membangun trend bersama muda-mudi tentang pemahaman akan syiar Islam  yang kaffah. Katanya, aspek apa pun, Islam selalu memberi solusi.

Hadir bersama Kakanwil, antara lain ormas Islam, guru besar, akademisi, praktisi, Kadisdik Dr H Marthunis ST DEA, Karo Hukum Sekda Aceh Junaidi SH MH,  Ketua DPRK Irwansyah ST, dan Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh H Ridwan Ibrahim SAg MPd.

LEPADSI didirikan antara lain memberikan kontribusi pemikiran, membantu penyusunan peta jalan (road-map) pelaksanaaan syariat Islam di Aceh, melakukan penguatan kapasitas masyarakat dan upaya percepatan perwujudan syariat Islam yang rahmatan lil ‘alamin di Bumi Aceh.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *