Pelita Aceh.co.id | Meulaboh – Polres Aceh Barat menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi premanisme yang mengganggu para pelaku usaha yang berada di Wilayah Aceh Barat. Senin (17/03/2025).
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H mmeminta para pelaku usaha dan investor yang ada di Wilayah Aceh Barat untuk segera melaporkan kepada pihaknya, jika mengalami gangguan dari kelompok preman.
“Kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha investor dan lainnya, apabila mendapatkan perlakuan dari aksi premanisme, agar dapat melaporkan kepada Polres Aceh Barat dan jajarannya.” Ujarnya.
AKBP Andi Kirana menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak segala bentuk premanisme, terutama yang berkedok ormas dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi serta investasi di Kabupaten Aceh Barat.
“Kami tidak akan memberi ruang. Sesuai dengan komitmen kami bersama pemerintah daerah bahwa kita akan menindak dengan tegas segala bentuk premanisme. Ketika ada gangguan dari kelompok mana pun, segera menghubungi kami,” katanya.
Selain melakukan upaya hukum Polres Aceh Barat juga akan melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan kamtibmas, serta sosialisasi terkait layanan kepolisian atau Call Center 110 Polri yang merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan humanis. Ucapnya.
Kita juga akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI dan stakeholder terkait, guna meniadakan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas dari aksi premanisme yang berkedok ormas di kabupaten Aceh Barat.
“Kepada Seluruh elemen masyarakat juga diminta agar berperan aktif atau berpartisipasi dalam menolak aksi-aksi premanisme, sehingga kabupaten Aceh Barat yang dicintai ini tetap terjaga situasi kamtibmasnya serta berdampak pada peningkatan ekonomi dan aktifitas masyarakat menjadi aman dan nyaman. “Pungkas Kapolres.