Berita  

Wali Kota Pimpin Razia di Ex-Terminal Keudah: Temukan Miras dan Pasangan Tidak Memiliki Dokumen Sah

Pelita Aceh.co.id | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di ibu kota provinsi Aceh. Dalam sebuah operasi penertiban yang digelar pada Senin malam (14/4/2025), operasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam operasi ini tim menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) dan Pasangan yang tidak memiliki Dokumen Pernikahan yang Sah dikawasan eks Terminal Kedah

Operasi tersebut melibatkan unsur Satpol PP dan WH. Saat menyisir lokasi yang selama ini dikenal rawan aktivitas mencurigakan berdasarkan laporan dari masyarakat, tim berhasil mengamankan beberapa botol miras dari tempat yang diduga dijadikan tempat berkumpul dan konsumsi alkohol secara ilegal dan pasangan yang tidak memiliki dokumen negara yang Sah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar syariat Islam dan ketertiban umum di Banda Aceh. Temuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan harus terus diperketat,” ujar Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal usai operasi.

Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan Qanun dan norma-norma syariat yang berlaku di Aceh.

“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras di wilayah Banda Aceh akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Botol-botol miras yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan WH untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah Kota Banda Aceh akan terus memperkuat patroli rutin dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Banda Aceh dalam menjaga marwah kota yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, M Rizal , menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa botol miras dan satu pasangan langsung kami amankan dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Qanun. Kami juga akan terus meningkatkan patroli serta koordinasi dan berkolaborasi dengan pihak gampong agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *