Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

PELITAACEH.CO.ID |MEUREUDU – sejumlah personel polres Pidie jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko emas di Kecamatan Meureudu, Selasa (15/4/2025).

Sidak tersebut dilakukan langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat bertujuan untuk memastikan para penjual emas terlihat kejujuran dan adilan dalam transaksi jual beli emas di wilayah hukumnya.

Dalam pelaksanaan sidang juga turut hadir dari tim Tipidter Satreskrim Polres Pidie Jaya yang bekerja sama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Pidie Jaya.

Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, mengatakan, kegiatan sidak ini sesuai perintah Kapolres Pidie jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu,

Kita telah melakukan sidak ketiga toko emas utama di pusat kota, seperti di Toko Emas Bahagia, Toko Emas Mandiri, dan Toko Emas Taqwa,” kata kasat Reskrim.

Kemudian Ia menyebutkan, selain melakukan penarikan harga namun, pihaknya juga melakukan terhadap timbangan emas agar para timbangan sesuai dengan kadar dan kesesuaian berat emas yang dijual kepada konsumen.

“Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi hak-hak konsumen, serta memastikan bahwa seluruh transaksi emas dilakukan secara jujur dan transparan,” ujar Iptu Fauzi Atmaja.

Kasat Reskrim menambahkan, selain itu juga, dari Tim metrologi yang dipimpin oleh Pengawas Metrologi, Gunawan Dedi, juga melakukan kalibrasi ulang terhadap alat timbang dan memberikan arahan teknis kepada pemilik usaha.

“Saat ini hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh toko emas yang telah kami lakukan sidak memenuhi standar ketepatan timbangan sesuai alat ukur resmi yang dimiliki oleh UPTD Metrologi Legal,” ucap kasat Reskrim.

Sementara pihak toko juga terus melakukan pengecekan emas yang dijual oleh masyarakat atau dibeli oleh masyarakat agar tidak terjadinya kecurangan dalam jual beli emas dengan menggunakan alat pengujian timbangan untuk menjaga akurasi.

“Kita akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap sektor-sektor ekonomi strategis, termasuk perdagangan emas,” tambahnya.

Hal ini demi menjaga kepercayaan publik dan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan, tidak hanya di kota, tetapi juga di wilayah kecamatan lainnya. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi praktik nakal yang merugikan masyarakat,” tegas Iptu Fauzi.

Dengan langkah ini, Polres Pidie Jaya menunjukkan keseriusan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor perdagangan, serta memperkuat perlindungan hukum bagi konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *