BIREUEN (Berita) – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali meraih penghargaan keterbukaan informasi publik untuk kedua kalinya dengan kategori Informatif nilai tertinggi untuk Kabupaten/Kota se-Aceh 97,8 pada acara penganugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh (selasa malam, 19 november 2024).
Penyerahan penghargaan yang diberikan oleh Pj. Gubernur Aceh diwakili oleh ND. Plt Sekretaris Daerah, Asisten Perekomian dan Pembangunan DR. Zulkifli diterima oleh Pj. Bupati Bireuen Jalaluddin, S.H.,M.M.yang ikut dihadiri juga oleh Sekda Ir. Ibrahim Ahmad, Msi dan kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian M. Zubair,S.H.,M.H.
Keberhasilan Kabupaten Bireuen untuk kedua kalinya stelah pada tahun 2023 juga memperoleh penghargaan dengan kategori informatif nilai 97, 43 dan pada tahun ini terjadi peningkatan dengan niali 97,8.
Keberhasilan Pemkab Bireuen dua tahun berturut-turut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk terus memperbaiki kinerja dalam rangka pelayanan keterbukaan informasi publik untuk segenap lapisan masyarakat.
Ketua Informasi Aceh Arman Fauzi dalam sambutannya pada acara penagugerahan keterbukaan Informasi Publik menjelaskan, bahwa pada tahun ini telah dilakukan monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap seratus delapan puluh tiga Badan Publik dalam rangka menilai kepatuhan Badan publik untuk menjalankan undang-undang tentang nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.
Tujuh kategori yang dilakukan penilaian, yang pertama Badan Publik Satuan Kerja Perangkat Aceh, seluruh Pemerintah Kabupaten kota, Instansi vertikal, perguruan tinggi negeri yang tidak dilakukan Monev oleh Komisi Informasi Pusat, BUMD dan BUMN serta Partai Politik.
Tahapan Monev telah dilakukan sejak bulan mai lalu yang dimualai dengan tahap sosialisai dan dilanjutkan dengan pengiriman qusioner keseluruh Badan Publik serta telah dilakukan verifikasi bersama tenaga ahli.
Dari kegiatan yang dilakukan tersebut diperoleh hasil ada badan publik yang memperoleh kategori tidak informatif dengan nialai kurang atau sama dengan 39, kurang informatif dengan nilai 40-59, cukup informatif nilai 60-79, menuju informatif nilai 80-89 dan informatif nilai 90-100.
Sementara itu ketua Komisi Informasi Indonesia Pusat Bidang penyelesaian sengketa mengatakan Aceh dulunya dijadikan daerah modal, dan setelah musibah tsunami menjadi daerah model, dan diharapkan Aceh seterusnya akan menjadi daerah modul.
Hal ini dijelaskan karena Aceh beberpa tahun terakhir juga meraih persetasi pengharagaan Keterbukaan Informasi Publik dengan nilai nilai tertinggi nasional. Makanya keterbukaan informasi publik mengajarkan kita untuk terus menulis, menyediakan informasi membangun sistem atau mekanisme literasi yang baik sehingga Aceh terkenal sebagai dengan daerah yang lebih transparan.
Pj. Bupati Bireuen Jaluddin, S.H.,M.M mengharapkkan Kategori informatif yang telah dipreoleh bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen harus dapat menjadi semangat untuk semua OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Bireuen agar terus memperbaiki kinerjanya.
Dengan adanya kinerja yang bagus maka pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.