Aceh Selatan (PA) – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Sat Samapta melakukan pengecekan dan pemeliharaan lahan produktif untuk tanaman jagung di Desa Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Aceh Selatan, didampingi anggota Sat Samapta, Kapolsek Trumon Timur, dan Kanit Samapta Polsek. Mereka meninjau lahan seluas 5000 meter persegi (setengah hektar) milik Sdr. Supono yang saat ini ditanami jagung dengan usia sekitar dua bulan.
Kasat Samapta Polres Aceh Selatan AKP Zulkifli Harahap, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional. “Kami mendukung sepenuhnya program ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor pertanian. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tanaman jagung tumbuh optimal sehingga hasil panennya maksimal dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk membantu pencapaian target produksi pangan nasional sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Selain itu, hal ini mencerminkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan lokal.
Pengecekan dan pemeliharaan yang dilakukan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Kasat Samapta juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program ketahanan pangan dan berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sektor pertanian.
“Semoga upaya ini menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di Aceh Selatan, sekaligus mendukung keberhasilan program nasional di bidang pertanian,” tutupnya.