NEWS  

Propam Gledah Rutan Polresta Banda Aceh, Tak Ada Benda Berbahaya

Guna memastikan kondisi rumah tahanan Polresta Banda Aceh dalam keadaan baik, Propam bersama Kasat Tahti, Ka SPKT, Personel Siwas menggledah kamar sel, Kamis (16/1/2025) sore.

Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan benda atau barang yang berbahaya, dan kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Propam Iptu Adi Suriyono menjelaskan, pengledahan seluruh isi kamar rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ini Kami lakukan sesuai dengan rujukan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor STR/263/XII/HUK.12.10./2024, tanggal 31 Desember 2024, sebut Kasi Propam.

Saat kami periksa seluruh isi kamar para tahanan, tidak ditemukannya barang atau benda yang berbahaya, ungkapnya.

Hanya saja tembok bagian belakang rutan sudah keropos akibat termakan usia dan ini sudah kami sampaikan kepada Kasat Tahti untuk melaporkan kepada Pimpinan, ucap Iptu Adi Suriyono.

Selain itu, ia juga menyarankan kepada personel Sat Tahti, dalam pelaksanaan tugas agar selalu waspada dan benar-benar menjalankan tugas dengan baik serta tidak adanya penyelewengan yang dilakukan serta laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan profesional, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *