Pidie Jaya (PA) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Keuchik Gampong Cot Seutui, Kecamatan Ulim, terhadap Ismail M Adam atau Ismed, seorang wartawan CNN Indonesia. Insiden ini terjadi pada Jumat malam (24/1) dan dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai kebebasan pers di Aceh.
Nasir menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, Munir Nur, untuk menangani kasus ini.
Selain itu, komunikasi juga telah dilakukan dengan Ketua PWI Pidie Jaya, Ichsan, yang mengonfirmasi bahwa Ismed adalah wartawan profesional yang bertugas di wilayah tersebut. IJTI Aceh saat ini masih mendalami kronologi lengkap insiden tersebut.
Insiden bermula saat Ismed meliput inspeksi mendadak Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya di Polindes Cot Seutui.
Dalam peliputan tersebut, Ismed bekerja secara profesional sesuai dengan standar jurnalistik.
Informasi yang diperoleh dari lapangan kemudian diberitakan sebagai produk jurnalistik yang menjadi konsumsi publik.
Namun, pemberitaan ini memicu kemarahan oknum Keuchik yang merasa tidak puas dan akhirnya melakukan kekerasan terhadap Ismed.
Tindakan kekerasan tersebut terjadi di depan umum, tepatnya saat Ismed sedang bersantai di sebuah kedai kopi.
“Ismed dibal-bal, dipukul dan diinjak-injak oleh pelaku di hadapan banyak orang. Ini adalah tindakan premanisme yang tidak bisa ditolelir,” tegas Nasir.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.
PWI Aceh bersama asosiasi pers lainnya di Aceh mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak pihak Kepolisian untuk segera memproses kasus ini secara hukum.
“Kami mendorong pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku dan memastikan persoalan inti di Polindes Cot Seutui dapat diungkap dengan transparan,” kata Nasir.
Kekerasan terhadap jurnalis dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Nasir menegaskan bahwa PWI Aceh akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ia juga meminta masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan jurnalis yang menjalankan tugasnya demi kepentingan publik. (**)