Nagan Raya (PELITA) – 5 Februari 2025 – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) pasca Pilkada 2024-2025, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan razia di wilayah hukumnya pada Selasa (4/2) malam.
Razia yang berlangsung sejak pukul 21.30 WIB hingga selesai ini digelar di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Polres Nagan Raya, IPTU Mukhsis, S.H., dengan melibatkan sejumlah personel guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat.
Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah kepatuhan berlalu lintas, kepemilikan dokumen kendaraan, serta potensi peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
IPTU Mukhsis, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pasca pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nagan Raya, salah satunya dengan melaksanakan razia ini sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, patuh terhadap aturan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan adanya razia ini, diharapkan stabilitas keamanan di Kabupaten Nagan Raya tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.