Banda Aceh (PA) – Peran media massa dalam kehidupan sosial tidak hanya bergantung pada kerja redaksi, tetapi juga ditopang oleh unit usaha yang menopang keberlangsungan media. Dua komponen penting dalam struktur ini adalah wartawan di sisi redaksi dan tim sales serta marketing di sisi komersial.
Wartawan memiliki peran utama dalam mencari, mengolah, dan menyajikan informasi kepada publik. Tugas mereka meliputi peliputan peristiwa, melakukan wawancara, investigasi, hingga menyusun berita yang faktual, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Wartawan juga bertugas menjadi penghubung antara fakta di lapangan dengan masyarakat luas.
Menurut laporan dari Kompas.com, wartawan bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga bertindak sebagai penjaga kualitas informasi yang mempengaruhi pemahaman dan opini publik. Dalam konteks ini, wartawan berperan sebagai pengawas, memberikan informasi yang dapat menjadi alat kontrol sosial di tengah dinamika masyarakat.
“Fungsi wartawan sangat vital dalam menjaga fungsi kontrol sosial dan demokrasi. Mereka adalah penjaga informasi agar publik tidak tersesat dalam arus hoaks,” ujar Dahlan Hasballah, pengamat media.
Di sisi lain, tim sales iklan dan marketing memiliki tanggung jawab terhadap aspek bisnis media. Sales iklan bertugas menjalin kerja sama dengan mitra usaha untuk memasarkan ruang iklan, baik di media cetak, daring, maupun sosial media. Sementara itu, tim marketing lebih luas cakupannya: mereka membangun citra media, mengelola promosi, hingga merancang strategi pertumbuhan audiens dan pendapatan.
Sales iklan berfokus pada pendapatan langsung dari iklan, yang menjadi sumber utama keuangan bagi media. Namun, peran marketing tidak hanya terbatas pada aspek monetisasi. Seperti yang dijelaskan oleh mediaindonesia.com, marketing juga mencakup kegiatan untuk membangun branding dan memperluas jangkauan media. Oleh karena itu, tim marketing harus memahami audiens dengan baik dan menciptakan kampanye yang dapat menarik perhatian mereka, sekaligus meningkatkan loyalitas pembaca.
Pada masa kepemimpinan Bagir Manan sebagai Ketua Dewan Pers, Dewan Pers secara tegas meminta agar ada pemisahan yang jelas antara fungsi redaksi dan fungsi usaha di media massa. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dan integritas jurnalistik media. Dalam pandangan Dewan Pers, apabila kedua fungsi tersebut tercampur, maka dapat terjadi konflik kepentingan yang merugikan objektivitas pemberitaan.
Dewan Pers menegaskan bahwa “Dilarang rangkap jabatan bisnis dan redaksi,” sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 ayat (1) dan (2) Standar Perusahaan Pers. Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menjaga independensi dan objektivitas pemberitaan media massa. Pemisahan ini merupakan indikator penting profesionalisme media, dan media yang menerapkannya cenderung lebih dihargai oleh pemangku kepentingan serta lebih mudah bekerja sama dengan pihak lain. Hal ini ditegaskan lebih lanjut dalam Buku Saku Wartawan yang diterbitkan oleh Dewan Pers.
“Tanpa kolaborasi yang baik antara tim editorial dan tim marketing, media massa bisa kesulitan dalam menghadapi tantangan finansial dan profesional. Peran marketing dan sales iklan sangat penting, karena mereka bukan hanya mendatangkan pendapatan, tetapi juga menjaga hubungan media dengan audiens dan klien,” kata Ery Iskandar, pemantau pers.
“Keberlanjutan media bergantung pada kemampuannya beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama dalam hal pemasaran dan monetisasi konten. Wartawan dan tim marketing harus berfungsi sebagai satu kesatuan, meskipun dalam ruang lingkup tugas yang berbeda,” tambahnya.
Meski berbeda ranah, keduanya memiliki keterkaitan erat. Wartawan menjaga kepercayaan publik lewat produk jurnalistik, sementara tim komersial memastikan kelangsungan hidup media secara ekonomi. Keduanya harus bekerja dengan prinsip profesionalisme dan tanpa saling mencampuri tugas, agar independensi redaksi tetap terjaga.(Arief Rahman)