■ Profesi Wartawan Bukan Menjanjikan Kekayaan
Pelita Aceh.co.id | Banda Aceh, 14 April 2025 – Pengamat pers, Ery Iskandar, menegaskan perlunya tindakan tegas dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Aceh terhadap praktik wartawan yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran iklan melalui media semu. Ery menyampaikan bahwa meskipun PWI Aceh telah memberikan pernyataan terkait oknum wartawan yang mencatut nama organisasi, masalah yang lebih besar tetap ada, yaitu maraknya praktik media semu yang merusak integritas profesi jurnalistik.
Dalam keterangannya, Ery menyatakan pentingnya sikap jujur dan transparan dalam menjalankan profesi jurnalistik, baik di lapangan maupun dalam pengelolaan anggaran publikasi. “Kita harus jujur, tak perlu bersilat lidah. Fakta sudah jelas, tak bisa disembunyikan. Setiap hari kita saksikan oknum bergentayangan, naik turun tangga dinas demi urusan iklan,” ujar Ery.
Ery menegaskan bahwa dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terdapat kewajiban bagi wartawan untuk menjaga independensi dan profesionalisme. “Pasal 3 dan Pasal 4 KEJ menekankan pentingnya menjaga objektivitas pemberitaan tanpa adanya pengaruh eksternal yang dapat merusak integritasnya. Bila ada media yang hanya memanfaatkan anggaran publikasi untuk kepentingan pribadi tanpa menghasilkan konten jurnalistik yang bermanfaat, ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar jurnalisme,” tambahnya.
Sebagai pengamat, Ery juga mengingatkan bahwa setiap media massa harus memenuhi standar profesionalisme yang tinggi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia berharap agar PWI Aceh, sebagai organisasi yang bertanggung jawab terhadap integritas profesi, bisa lebih aktif mengawasi praktik yang merusak citra jurnalistik.
“Jika ada temuan mengenai penyalahgunaan anggaran publikasi, saya yakin PWI Aceh akan bertindak tegas. Ini bukan soal menyudutkan pihak tertentu, tetapi tentang menjaga marwah dan reputasi profesi jurnalis di Aceh,” tegas Ery.
Dengan pernyataan ini, Ery berharap agar seluruh insan pers di Aceh dapat lebih berhati-hati dan mematuhi kode etik yang ada, demi menciptakan iklim jurnalisme yang bersih, adil, dan profesional. (rilis pers)
Disclaimer: Tulisan ini adalah karya naratif berbasis isu aktual dan fenomena etis dalam dunia jurnalistik. Segala kemiripan dengan individu atau peristiwa nyata hanyalah kebetulan semata.